SMKN 1 Klabang kembali menorehkan prestasi membanggakan, bukan hanya dalam bidang akademik dan non-akademik, tetapi juga dalam pelayanan kepada peserta didik dan alumni. Pada tahun ajaran ini, sekolah berhasil mewujudkan “Zero Ijazah yang Ditahan”, sebuah komitmen untuk memastikan seluruh lulusan dapat menerima ijazah tepat waktu tanpa hambatan.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah bahwa ijazah merupakan hak mutlak peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran di sekolah. Ijazah tidak boleh dijadikan jaminan atau alat penahanan dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan administrasi.
Kepala SMKN 1 Klabang, Bapak Dr. Daris Wibisono, S.S., S.S., M.Pd., menyampaikan bahwa capaian zero ijazah ditahan merupakan wujud komitmen sekolah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada siswa dan orang tua.
“Kami ingin memastikan setiap lulusan bisa segera menggunakan ijazahnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, mencari pekerjaan, atau kebutuhan lainnya. Sekolah harus menjadi solusi, bukan penghambat,” tegas beliau.
Program ini juga tidak lepas dari peran serta guru, tenaga kependidikan, dan dukungan orang tua yang bersama-sama menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik. Dengan adanya kebijakan ini, alumni SMKN 1 Klabang dapat lebih mudah melangkah ke masa depan tanpa terkendala urusan administrasi.
Harapannya, semangat zero ijazah ditahan ini bisa terus dipertahankan setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen sekolah dalam mendukung kesuksesan generasi penerus bangsa.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar